,

Prancis menutup 2 masjid lagi dengan alasan ‘keamanan’

Prancis menutup 2 masjid lagi dengan alasan 'keamanan'. Sejak Februari 2018 menutup lebih dari 20 masjid - Berita Dunia Islam
Dua masjid di Prancis Utara telah ditutup diduga dengan alasan bahwa bangunan masjid tidak aman untuk menampung jemaah, media lokal melaporkan. [Foto: farsnews]

bdi.lintas12.com – Prancis menutup 2 masjid lagi dengan alasan ‘keamanan’.

Dua masjid di Prancis utara diduga ditutup dengan alasan bangunan masjid tidak aman untuk menampung jemaah, media lokal melaporkan.

Masjid-masjid ditutup oleh pemerintah kota Tourcoing.

Sebuah komisi keamanan memeriksa bangunan Masjid Salman al-Farisi dan Masjid Clinquet milik Read in the Name of Your Lord Foundation dan mengeluarkan laporan yang mencatat bahwa kedua masjid itu tidak cocok untuk menampung jemaah, menurut La Voix du nordik

Berdasarkan laporan tersebut, Walikota Doriane Becue memutuskan untuk menutup dua dari lima masjid di kota itu sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Eric Denoeud, wakil walikota Tourcoing dan penanggung jawab urusan keamanan di kotamadya, mengklaim bahwa selama pemeriksaan yang dilakukan di masjid, beberapa kekurangan dalam hal keamanan terdeteksi di gedung-gedung.

Dia mencatat bahwa dua tempat ibadah akan tetap ditutup sampai renovasi yang diperlukan dilakukan.

Keputusan itu diambil meskipun ada desakan dari komunitas Muslim setempat bahwa tidak pantas menutup masjid selama bulan suci Ramadhan.

Pada Agustus 2021, otoritas konstitusional tertinggi Prancis menyetujui undang-undang “anti-separatisme” yang kontroversial yang telah mencolok karena memilih Muslim, hanya menurunkan dua pasalnya.

RUU itu disahkan oleh Majelis Nasional pada bulan Juli, meskipun ada tentangan kuat dari anggota parlemen sayap kanan dan kiri.

Pemerintah mengklaim bahwa undang-undang tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sistem sekuler Prancis, tetapi para kritikus percaya bahwa undang-undang itu membatasi kebebasan beragama dan meminggirkan Muslim.

Baca juga:  Prancis: Sistem anti-Islamofobia baru berusaha memulihkan upaya

Undang-undang tersebut telah menjadi anggota Muslim karena menargetkan komunitas Prancis – yang terbesar di Eropa, dengan 3,35 juta – dan memberlakukan pembatasan pada banyak aspek kehidupan mereka.

Ini memungkinkan pejabat untuk campur tangan di masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi mereka serta mengontrol keuangan asosiasi yang berafiliasi dengan Muslim dan organisasi non-pemerintah (LSM). Ini juga membatasi pilihan pendidikan Muslim dengan membuat homeschooling tunduk pada izin resmi.

Berdasarkan undang-undang, pasien juga dilarang memilih dokter mereka berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau lainnya.

Prancis telah diperlakukan oleh organisasi internasional dan LSM, terutama PBB, karena menargetkan dan meminggirkan Muslim dengan hukum.

Sejak Februari 2018, Prancis telah mengendalikan hampir 25.000 masjid, sekolah, asosiasi, dan tempat kerja dan menutup 718 di antaranya, termasuk lebih dari 20 masjid, menurut sebuah laporan yang diterbitkan pada 2 Maret.

Berita Dunia Islam tentang: Prancis menutup 2 masjid lagi dengan alasan ‘keamanan’.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *